wonokerto.desa.id - Pemerintah Desa Wonokerto Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi gelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAPBDes) Tahun Anggaran 2025 berlangsung di aula kantor Desa Wonokerto pada Jum’at (10/10/2025) dihadiri oleh Sekcam Kedunggalar, Perangkat Desa, BPD, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.
Agenda utama Musdes adalah pembahasan dan penetapan perubahan APBDes Tahun 2025, yang mencakup perubahan pada sisi Belanja dan Pembiayaan Desa. Penggunaan Prioritas Dana Desa yang ditentukan penggunaannya terdapat perubahan,meliputi:
Sedangkan yang tidak ditentukan penggunaannya terdapat perubahan pada kegiatan pembinaan PKK bertambah Rp 5.000.000,-
Disampaikan perubahan APBDes pada pendapatan dari dana bagi hasil BUMDes, BHP/BHR, dana transfer, serta bunga bank.
Setelah melalui proses diskusi dan penyampaian aspirasi dari berbagai unsur masyarakat, rancangan perubahan APBDes disepakati dan dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa, untuk selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.
Melalui Musdes ini, diharapkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa dapat terus ditingkatkan, serta pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.