Bagian ini berisi informasi mengenai PemerintahanDesa. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
- Visi dan Misi
VISI :
“TERBANGUNNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK DAN BERSIH, GUNA MEWUJUDKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT DESA YANG ADIL, MAKMUR DAN SEJAHTERA.”
MISI :
- Melakukan reformasi system kinerja aparatur pemerintahan desa, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat;
- Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih terbebas dari Korupsi serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya;
- Menyelenggarakan urusan pemerintahan Desa secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan/pembinaan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM, petani, serta wiraswasta; dan
- Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak sehingga menjadi Desa yang maju dan mandiri.
2. Pemerintah Desa
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Desa Wonokerto
Kepala Desa: SITI MOASRI
Sekretaris Desa: NI'MATUR ROSYIDAH
Kaur Keuangan: YEYEN NILAMSARI
Kaur Perencanaan: SAIKHUL MUDAWAM YUSAH DUWI
Kaur Umum/TU: ACIM PRIYONO
Kasi Pemerintahan: ROSYIDATUL ANWARIYAH
Kasi Kesejahteraan: EFIP NURLIFAH
Kasi Pelayanan: SAPINGI
Kasun Wonokerto: SUTAMAR
Kasun Sendangrejo Lor: SUNARDI
Kasun Wonorejo: SUCIPTO
Kasun Pudak: TATIK
Kasun Sumberagung: PURWANTO
Kasun Sendangembes: LINDA MUTHOHAROH
Kasun Sendangrejo Kidul: SURANI
3. Badan Permusyawaratan Desa