wonokerto.desa.id - Dalam rangka percepatan penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Wonokerto Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi melakukan tahapan penyusunan Rancangan APB Desa Tahun Anggran 2026 dengan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas dan menyepakati penetapan prioritas Dana Desa Tahun 2026 dan Rancangan Perdes tentang APBDes Tahun 2026 di aula kantor Desa Wonokerto hari Jum’at (26/12) dihadiri oleh Perangkat Desa Wonokerto dan BPD.
Kepala Desa Wonokerto menyampaikan bahwa ada yang berbeda di penghujung Tahun 2025 ini, yaitu untuk membuat Rancangan APBDes 2026 dan harus segera ditetapkan di akhir tahun ini.
Dalam musyawarah tersebut disampaikan bahwa:
Setelah dicapai kata mufakat, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua BPD, Kepala Desa, dan perwakilah peserta musyawarah. Ditutup dengan serah terima Berita Acara dan bacaan Hamdallah bersama.