Selamat Datang di Website Resmi Desa Wonokerto Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi.

Artikel

Musrenbangdes dalam rangka Membahas dan Menyepakati Rancangan Perubahan RPJMDes Tahun 2020-2027 dan RKPDes Tahun 2026

20 September 2025 15:33:23  Administrator  25 Kali Dibaca  Berita Desa

wonokerto.desa.id - Pemerintah Desa Wonokerto Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan perubahan RPJMDes Tahun 2020-2027 , serta membahas dan menyepakati RKPDes Tahun 2026 pada Jum’at (19/09/2025) di aula kantor Desa Wonokerto dengan dihadiri oeh Kepala Desa dan Perangkat Desa Wonokerto, Camat Kedunggalar, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, LPMD, Pengurus BUMDes, Ketua RT dan RW, Karang Taruna, PKK dan tokoh masyarakat.

Ada yang berbeda dari pelaksanaan Musrenbangdes kali ini, dimana Pemerintah Desa Wonokerto sengaja menyusun dekorasi ruangan rapat dengan hiasan dari hasil bumi, mulai dari palawija, beraneka ragam buah, hingga bumbu dapur yang keseluruhan merupakan hasil pertanian lokal Desa Wonokerto yang dibawa langsung oleh masing-masing Perangkat Desanya dari rumah masing-masing.

Musrenbangdes ini menjadi wadah bagi pemangku kepentingan desa, dalam hal ini Pemerintah Desa, BPD, LPMD, serta tokoh masyarakat, untuk membahas dan menyepakati perubahan RPJMDes Tahun 2020-2027.

Musrenbangdes merupakan forum penting dalam perencanaan pembangunan desa yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Pembahasan rancangan perubahan RPJMDes dalam musrenbangdes bertujuan untuk menyelaraskan rencana pembangunan desa dengan perubahan regulasi, kebutuhan masyarakat, dan kondisi desa yang dinamis, serta untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan desa. 

Musrenbangdes juga menjadi sarana untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Melalui diskusi terbuka, masyarakat Desa Wonokerto dapat menyampaikan usulan sekaligus menilai program mana yang paling mendesak untuk dilaksanakan. Beberapa kebutuhan pembangunan yang belum dapat tertampung disepakati akan ditunda, sementara yang lebih urgen diprioritaskan pada tahun anggaran mendatang.

Setelah dicapai kata mufakat, Berita Acara ditandatangani oleh Kepala Desa Wonokerto dan Ketua BPD dilanjutkan serah terima Berita Acara.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln Menur No 24 RT 004 RW 002 Desa Wonokerto
Desa : Wonokerto
Kecamatan : Kedunggalar
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63254
Telepon :
Email : desawonokerto.ngawikab@gmail.com