wonokerto.desa.id - Pemerintah Desa Wonokerto Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan perubahan RPJMDes Tahun 2020-2027 , serta membahas dan menyepakati RKPDes Tahun 2026 pada Jum’at (19/09/2025) di aula kantor Desa Wonokerto dengan dihadiri oeh Kepala Desa dan Perangkat Desa Wonokerto, Camat Kedunggalar, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, LPMD, Pengurus BUMDes, Ketua RT dan RW, Karang Taruna, PKK dan tokoh masyarakat.
Ada yang berbeda dari pelaksanaan Musrenbangdes kali ini, dimana Pemerintah Desa Wonokerto sengaja menyusun dekorasi ruangan rapat dengan hiasan dari hasil bumi, mulai dari palawija, beraneka ragam buah, hingga bumbu dapur yang keseluruhan merupakan hasil pertanian lokal Desa Wonokerto yang dibawa langsung oleh masing-masing Perangkat Desanya dari rumah masing-masing.
Musrenbangdes ini menjadi wadah bagi pemangku kepentingan desa, dalam hal ini Pemerintah Desa, BPD, LPMD, serta tokoh masyarakat, untuk membahas dan menyepakati perubahan RPJMDes Tahun 2020-2027.
Musrenbangdes merupakan forum penting dalam perencanaan pembangunan desa yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Pembahasan rancangan perubahan RPJMDes dalam musrenbangdes bertujuan untuk menyelaraskan rencana pembangunan desa dengan perubahan regulasi, kebutuhan masyarakat, dan kondisi desa yang dinamis, serta untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan desa.
Musrenbangdes juga menjadi sarana untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Melalui diskusi terbuka, masyarakat Desa Wonokerto dapat menyampaikan usulan sekaligus menilai program mana yang paling mendesak untuk dilaksanakan. Beberapa kebutuhan pembangunan yang belum dapat tertampung disepakati akan ditunda, sementara yang lebih urgen diprioritaskan pada tahun anggaran mendatang.
Setelah dicapai kata mufakat, Berita Acara ditandatangani oleh Kepala Desa Wonokerto dan Ketua BPD dilanjutkan serah terima Berita Acara.