wonokerto.desa.id - Pemerintah Desa Wonokerto Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi bersama BPD mengadakan Musyawarah Desa Dalam Rangka Reorganisasi Kepengurusan BUMDes “LESTARI” pada Jum’at 19 Juni 2026 di aula kantor Desa Wonokerto dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Kedunggalar, pendamping desa, perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat.
Seperti yang telah kita ketahui bersama, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha yang didirikan dan dikelola oleh pemerintah desa bersama masyarakat desa. Tujuan utama BUMDes adalah untuk memanfaatkan potensi lokal yang ada di desa, baik itu sumber daya alam, budaya, maupun kreativitas masyarakat demi menciptakan kesejahteraan bersama. BUMDes berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi lokal dan mengurangi ketergantungan desa terhadap pemerintah pusat.
Untuk mencapai tujuan dari BUMDes tersebut Pemerintah Desa Wonokerto melaksanakan Reorganisasi Kepengurusan BUMDes. Langkah ini diharapkan dapat menjadi titik awal pengelolaan potensi desa secara optimal demi kesejahteraan bersama.
BUMDes adalah solusi inovatif untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat. Dengan memanfaatkan potensi lokal secara optimal, BUMDes tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi, tetapi juga memberdayakan masyarakat desa secara keseluruhan. Meskipun tantangan tetap ada, dengan perencanaan yang matang dan keterlibatan aktif dari masyarakat, BUMDes dapat menjadi pilar pembangunan desa yang berkelanjutan.