wonokerto.desa.id - Pemerintah Desa Wonokerto Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi melaksanakan Musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 pada hari Kamis 25 Juni 2026 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor Desa Wonokerto dan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kedunggalar, Pendamping Desa, Perangkat Desa, BPD, LPMD, RT, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2027 sekaligus sebagai forum penyampaian aspirasi masyarakat untuk pembangunan desa tahun mendatang.
Musyawarah ini bertujuan untuk mewujudkan pembangunan desa yang terarah, partisipatif dan berkelanjutan melalui pelaksanaan program dan kegiatan prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Wonokerto.
Penyusunan RKP Desa harus mengedepankan kebutuhan masyarakat dan skala prioritas pembangunan desa. Melalui Musdes ini, seluruh usulan masyarakat dapat dihimpun dan dibahas secara terbuka sehingga menghasilkan program yang tepat sasaran, bermanfaat, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.