wonokerto.desa.id - Sekretaris Desa Wonokerto mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 yang diselenggarakan di tingkat Kecamatan pada Jum’at 7 Agustus 2026 di aula Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini bertujuan untuk untuk meningkatkan pemahaman terkait mekanisme pemutakhiran data Indeks Desa sehingga proses pengisian dapat dilakukan secara akurat dan sesuai ketentuan.
Indeks Desa merupakan instrumen tunggal yang digunakan pemerintah untuk mengukur tingkat perkembangan dan kemandirian desa secara nasional.
Pendataan Indeks Desa memiliki beberapa tujuan penting yaitu: Mengukur tingkat perkembangan desa, menentukan status kemandirian desa, menyediakan data pembangunan desa yang akurat, mendukung perencanaan pembangunan nasional, menjadi dasar penyusunan kebijakan pusat maupun daerah, mndukung penghitungan pagu Dana Desa, memetakan potensi dan permasalahan desa, mengidentifikasi desa (berkembang, maju, mandiri, maupun yang masih memerlukan intervensi pembangunan).
Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 menjadi acuan nasional agar seluruh proses pendataan dilakukan secara seragam, akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang dikumpulkan nantinya menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan desa, penyusunan RPJMN, RKP, hingga menjadi salah satu referensi dalam perhitungan Dana Desa.