wonokerto.desa.id - BPJS Kesehatan akan melakukan pelayanan BPJS Keliling Desa pada hari Rabu, 19 Maret 2025, jam 09.00 - 12.00 WIB bertempat di kantor Desa Wonokerto. Terkait Pelayanan BPJS Keliling, berikut layanan yang diberikan :
Perubahan kelas rawat dari kelas 3 ke kelas 2 atau kelas 1 maupun sebaliknya
Pendaftaran peserta pekerja mandiri
Perbaikan nama, alamat, fasiltas kesehatan tingkat pertama, dan sebagainya
Informasi terkait pendaftaran, iuran, dan lainnya
Informasi status keaktifan peserta serta informasi lain yang dibutuhkan
Pengaktifan langsung peserta dengan syarat tertentu
Rencana cicilan bertahap bagi peserta mandiri yang mempunyai tunggakan
Kepada seluruh warga Desa Wonokerto yang membutuhkan pelayanan BPJS Kesehatan, manfaatkan kesempatan ini. Datang dan lengkapi persyaratannya.
Persyaratan yang dibawa sesuai dengan pelayanan yang dibutuhkan tertera dalam leaflet, antara lain:
1.KTP
2.KK
3.NO REKENING
Bagi warga yang mempunya HP samrtphone agar membawa Hp-nya sehingga dapat dibantu oleh petugas untuk registrasi aplikasi Mobile JKN.
Mengingat pentingnya jaminan kesehatan, data tersebut dapat digunakan untuk mengadvokasi masyarakat yang belum terdaftar dalam program JKN dan Peserta dengan status kepesertaannya non-aktif. Disarankan agar masyarakat dapat mendaftarkan diri dan membayar iuran pertama dalam segmen Pekerja Mandiri agar status kepesertaan dapat aktif saat dibutuhkan, karena pendaftaran Mandiri memiliki waktu tunggu 14 hari setelah pendaftaran untuk pembayaran pertama agar status kepesertaan Aktif, sedangkan pengajuan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) memerlukan proses verifikasi yang lebih lama dan belum tentu masuk dalam kriteria tersebut. Jika pun disetujui, maka pendaftaran bulan ini baru akan aktif bulan depan. Jika pendaftaran lebih dari tanggal 20, baru akan aktif 2 bulan lagi.
Oleh karena itu, jika masyarakat mendaftar mandiri dan dikemudian hari bantuan pemerintah disetujui, maka iuran akan otomatis berhenti dan kepesertaan beralih ke PBI. Dengan langkah ini, masyarakat tidak perlu khawatir ketika sakit dan ingin menggunakan layanan BPJS Kesehatan .