wonokerto.desa.id - Musyawarah Desa adalah salah satu proses partisipatif dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa) yang dilaksanakan oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat desa. Musdes RKP Desa adalah salah satu cara yang efektif untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Dalam musyawarah, masyarakat dapat menyampaikan usulan dan masukan, yang kemudian didiskusikan untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting (prioritas). Hasil penetapan RKP Desa menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun dokumen resmi RKP Desa.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 14 Juli 2025 bertempat di aula Kantor Desa Wonokerto, dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa Wonokerto, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPMD, Babinkamtibmas, Babinsa, serta Tokoh Masyarakat.
Musdes merupakan bagian penting dalam perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan. Dalam forum ini, seluruh peserta bersama-sama mengevaluasi capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan berdasarkan RPJMDes.
Selain itu, dilakukan pula review terhadap dokumen RPJMDes Desa Wonokerto Tahun 2019-2027 guna menyesuaikan arah kebijakan pembangunan desa dengan kondisi aktual, dinamika sosial, serta kebijakan yang berkembang. Proses ini penting untuk memastikan bahwa program-program desa tetap relevan, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan tercipta sinergi antara Pemerintah Desa Wonokerto dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh warga Desa Wonokerto.