wonokerto.desa.id - pada hari Jum’at 23 Mei 2025 Pemerintah Desa Wonokerto Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pendirian Koperasi Merah Putih di aula kantor Desa Wonokerto dihadiri oleh perangkat desa, BPD, Dinas Koperasi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RT dan RW, serta pendamping desa,
Dalam Musdesus ini, membahas dan menyepakati:
- Nama Koperasi, disepakati bahwa nama koperasi adalah Koperasi Desa Merah Putih Wonokerto Kecamatan Kedunggalar
- Penetapan Domisili kantor Koperasi Desa Merah Putih yaitu bertempat di Dusun Wonokerto, tepatnya di gedung bekas sekolah SDN Wonokerto 5
- Bidang usaha Koperasi Merah Putih, jenis usaha Koperasi Desa Merah Putih yang berpotensi di Desa Wonokerto antara lain:
- Perdagangan Eceran, baik perdagangan perlengkapan, makanan, dan minum
- Perdagangan eceran pupuk dan pembasmi hama
- Aktifitas Sewa
- Simpan Pinjam
- Aktifitas Klinik
- Angkutan bermotor dan umum. Apabila terdapat penambahan jenis usaha, akan ditambahkan.
- Susunan pengurus dan pengawas
Disepakati Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih antara lain:
- Ketua: Imamur Rosyidin
- Wakil Ketua Bidang Usaha: Sapto
- Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Hartono
- Sektetaris: Kholisatul Wahidah
- Bendahara: Ina Yulia Fitri
Disepakati Susunan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih antara lain:
- Kepala Desa
- Ketua BPD, dan
- Ketua LPMD
Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat desa dan memberdayakan anggota koperasi melalui kegiatan ekonomi yang terencana dan berkelanjutan.