wonokerto.desa.id - Ketua Rukun Tetangga (RT), atau biasa dipanggail Pak RT, adalah struktur pemerintahan paling dasar di tingkat masyarakat. Sebagai pemimpin di lingkup terkecil, ketua RT memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan sejahtera.
Untuk mendukung kegiatan RT dan RW dalam melayani masyarakat, meningkatkan partisipasi warga, dan memperlancar jalannya pemerintahan di tingkat desa, Pemerintah Desa Wonokerto Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi menerimakan Dana Bantuan Operasional bagi Ketua RT dan RW sewilayah Desa Wonokerto pada senin (29/09/2025).
Perlu kita ketahui bersama bahwa manfaat dari Dana Bantuan Operasional RT/RW antara lain dapat dipergunakan untuk memfasilitasi berbagai kegiatan sosial, seperti kerja bakti, arisan, pertemuan warga, serta memastikan kebersihan lingkungan, seperti mengoordinasikan kerja bakti, pengelolaan sampah, dan pencegahan wabah penyakit.
Selain itu, untuk mendukung peran RT/RW, karena RT dan RW adalah lembaga penting di tingkat desa yang berperan besar dalam pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat secara langsung. Serta meningkatkan pelayanan, Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas RT dan RW dalam menjalankan fungsi sosial, koordinasi, dan administrasi.
Dengan demikian diharapkan Ketua RT/RW dapat menjadi penghubung antara warga dan pemerintah desa untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.