Selamat Datang di Website Resmi Desa Wonokerto Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi.

Artikel

Musdes Membahas dan Menyepakati Penetapan Prioritas Penggunaan DD TA 2025

10 Januari 2025 12:44:15  Administrator  105 Kali Dibaca  Berita Desa

wonokerto.desa.id - Jum’at 10 Januari 2025 bertempat di aula kantor desa, Pemerintah Desa Wonokerto Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas dan menyepakati penetapan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, dan Musrenbang Khusus perubahan RKP Desa Tahun 2025, serta membahas dan menyepakati rancangan Perdes tentang penyertaan modal BUMDes dan rancangan APBDES tahun 2025, yang dihadiri oleh Camat Kedunggalar beserta tim, Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Perangkat Desa, BPD, Ketua TP PKK Desa, LPMD, anggota BUMDes, Ketua Karang Taruna, ketua RT dan RW dan Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutannya, kepala Desa Wonokerto menyampaikan bahwa musyawarah pada kesempatan ini akan disampaikan bahwa ada sedikit perbedaan pada pagu jumlah Dana Desa yang sudah ditentukan penggunaannya dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga selesai Desa harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Tetap mengacu pada RKP, perubahan untuk tahun ini salah satunya untuk segera memperbaiki jalan perlintasan kereta api. Dan mengenai Dana Operasional maksimal 3%, pemerintah desa memiliki rencana untuk santuanan anak yatim piatu dan mengadakan pengajian.

Camat Kedunggalar dalam sambutannya menyampaikan dalam musyawarah desa ini diharapkan peserta musyawarah dapat menyuarakan pendapatnya karena merupakan perwakilan warga Desa Wonokerto dan merupakan penentu untuk anggaran satu tahun kedepan. Disampaikan juga bagaimana agar Desa bukan hanya bisa menggunakan dana saja, tetapi dapat pula menggalang dana selain dari hasil sewa tanah bengkok, diantaranya dari kegiatan BUMDes dengan mengembangkan potensi yang ada di Desa Wonokerto.

Acara inti Musyawarah Desa dipimpin oleh ketua BPD disampaikan oleh Sekretaris Desa Wonokerto diantaranya menyampaikan:

  1. Dana Desa yang diatur kegunaannya, disepakati:
  • BLT DD tahun ini disepakati sejumlah 10 KPM yang diambil dari data DP3Ke atau data DTKS
  • Penguatan desa adaptif terhadap perubahan iklim termasuk kekeringan, banjir, wabah penyakit
  • Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan termasuk pencegahan dan penurunan stunting
  • Dukungan program ketahuanan pangan minimal 20%, yang meliputi pelatihan pertanian, peningkatan jalan usaha tani Dusun Sendangrejo Kidul, peningkatan jalan usaha tani Dusun Wonorejo
  • Pengembangan potensi dan keunggulan desa, meliputi pelatihan pengemasan produk pemasaran, pembelian mesin press dan vakum
  • Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk implementasi desa
  • Pembangunan berbasis padat karya tunai, pemeliharaan jalan desa
  1. Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya, disepakati:
  • Dana operasional Pemerintah Desa maksimal 3%
  • Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp 10.000.000,-
  • Kegiatan prioritas yang menjadi wewenang desa, meliputi: Peningkatan infrastruktur, meliputi: pavingisasi jalan desa di Dusun SendangrejoKidul, aspal jalan di perlintasan kereta apai, pavingisasi di Dusun Sendangembes, talud di Dusun Sumberagung, talud di Dusun Wonokerto
  • Layanan dasar di desa
  • Pembinaan PKK
  • Sosialisasi bidang hokum
  1. Perubahan RKP yang mana kegiatan baru yang muncul di RKP tahun 2025 yaitu aspal jalan di Dusun Sendangrejo Kidul.

Acara dilanjutkan sesi penyampaian usulan dari peserta musyawarah, dilanjutkan tanggapan dari pemerinta desa atas usulan peserta musyawarah, dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara musyawarah oleh perwakilan peserta musyawarah, ketua BPD dan Kepala Desa, dilanjutkan serah terima berita acara dan ditutup dengan bacaan hamdallah bersama oleh semua peserta musyawarah yang menandai kesepakan telah diperoleh dalam musyawarah tersebut.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln Menur No 24 RT 004 RW 002 Desa Wonokerto
Desa : Wonokerto
Kecamatan : Kedunggalar
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63254
Telepon :
Email : desawonokerto.ngawikab@gmail.com