wonokerto.desa.id - Rabu 12 Februari 2025 bertempat di aula kantor Desa Wonokerto, Permerintah Desa Wonokerto Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi mengikuti acara Musyawarah Perencanaan Pembanguan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2025 dalam rangka perencanaan pembangunan Kabupaten Ngawi 2026 melalui Live Streaming Youtube Pemerintah Kabupaten Ngawi yang diikuti secara serentak oleh 19 Kecamatan se-Kabupaten Ngawi.
Pada kesempatan tersebut disampaikan laporan oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten Ngawi, Indah Kusumawardhani, S.Pt.,M.Si bahwa setiap proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Daerah memerlukan koordinasi antara Perangkat Daerah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan Stakeholder melalui suatu forum yang disebut Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat Dusun, Lingkungan, Desa, Kelurahan, Kecamatanan sampai dengan Kabupaten.
Musrenbang Kecamatan berfungsi sebagai forum tingkat Kecamatan yang dilakukan untuk mendiskusikan dan mengerucutkan seluruh usulan Desa sehingga menghasilkan kesepakatan seluruh Stakeholder di wilayah Kecamatan dengan tetap menitikberatkan sinkronisasi dengan dokumen perencanaan tahunan, yaitu RKPD.
Musrenbang di Kecamatan akan lebih efektif apabila ada partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dari tingkat Kecamatan. Dalam Musrenbang ini akan dilakukan diskusi untuk mengawal dan memperjuangkan usulan yang dinilai strategis dan menyangkut usulan masyarakt di wilayah Desanya masing-masing, sehingga menghasilkan prioritas usulan di tingkat Kecamatan dan selanjutnya menjadi bahan musrenbang tingkat Kabupaten.
Adapun tujuan dari pelaksanaan Musrenbang di Kecamtan adalah untuk:
Sedangkan tujuan dilaksanakan Musrenbang di Kecamatan secara serentak pada 19 Kecamatan adalah agar terwujudnya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan daerah dan perencanaan pembangunan di wilayah Kecamatan dan Desa, serta menyamakan persepsi seluruh Kecamatan agar tepat dalam mengambil langkah kebijakan pembangunan di wilayahnya.
Disampaikan juga ruang lingkup kegiatan ini adalah:
Selanjutnya, Output dari kegiatan ini adalah terakomodirnya usulan hasil musyawarah Desa dan Kelurahan yang telah diprioritaskan sebagai bahan dalam Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang di Kabupaten Ngawi tahun 2025.
Dilanjutkan sambutan dari wakil Kepala DPRD Kabupaten Ngawi, Waluyo Jati Sasono, SH menyampaikan bahwa Musrenbang adalah ajang dialog terbuka antara pemerintah daerah dengan masyarakat, oleh karena itu diharapkan hadirin yang mengikuti acara tersebut untuk dapat menyampaikan gagasan, ide, serta aspirasi guna memperkaya wawasan dan mendukung perencanaan pembangunan yang terencana dan tepat sasaran.
Melalui Musrenbang Kecamatan ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang responsive terhadap kebutuhan riil masyarakat. Pemahaman dan partisipasi aktif dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menetapkan prioritas pembangunan yang akan diimplementasikan dalam waktu yang akan datang.