wonokerto.desa.i - Indeks Desa adalah alat ukur untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kemandirian desa dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan berkelanjutan. Bila di tahun-tahun sebelumnya menggunakan Indeks Desa Membangun (IDM) untuk mengukur tingkat kemajuan sebuah desa (sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, hingga mandiri). Mulai tahun ini, akan menggabungkan keduanya: antara IDM dan ID sebagai alat ukur untuk mengetahui kemajuan sebuah desa menuju Indonesia Emas 2045.
Arah pendataan Indeks Desa 2025 berfokus pada pembangunan desa berkelanjutan melalui analisis perkembangan desa. Terdapat enam dimensi yang menjadi fokus pengukuran, yaitu Dimensi Layanan Dasar, Dimensi Sosial, Dimensi Ekonomi, Dimensi Lingkungan, Dimensi Aksesibilitas, dan Dimensi Tata Kelola Pemerintahan Desa. Setiap dimensi ini saling terkait dan memberikan gambaran menyeluruh tentang kemajuan desa.
Tahapan dan Pengukuran Indeks Desa Tahun 2025, pengukuran Indeks Desa saat ini telah memasuki tahapan selesai penginputan data oleh pemerintah desa Wonokerto oleh Tim yang dibentuk melibatkan unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta didampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional di tingkat desa.
Musyawarah di tingkat desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Wonokerto pada hari Senin 28 April 2025 dilakukan untuk memastikan keabsahan data hasil pemutakhiran Indeks Desa yang telah terkumpul dan selesai tahap input data. Proses ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Tenaga Pendamping Profesional di Desa, yang kemudian memberikan pengesahan terhadap hasil musyawarah tersebut melalui berita acara.