wonokerto.desa.id - Dalam rangka langkah awal persiapan pelaksanaan kegiatan pengisian perangkat desa, Pemerintah Desa Wonokerto Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi laksanakan Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa pada Jum’at 02 Oktober 2026 di aula kantor Desa Wonokerto bersama BPD.
Tahun ini ada tiga Kepala Dusun yang perlu diisi melalui tahapan penjaringan yang akan menduduki jabatan Kepala Dusun Sendangrejo Lor, Pudak, dan Wonokerto.
Pembentukan panitia pengisian perangkat desa ini merupakan tahap penting yang harus dijalankan secara profesional dan transparan. Setiap tahapan akan dilakukan dengan penuh tanggung jawab agar menghasilkan perangkat desa yang berkualitas dan berintegritas.
Dengan terbentuknya panitia pengangkatan perangkat desa ini, Pemerintah Desa Wonokerto mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif, memberikan dukungan, serta menjaga kondusivitas selama proses berlangsung. Melalui kerjasama dan keterbukaan, diharapkan akan lahir perangkat desa yang mampu membawa kemajuan dan meningkatkan pelayanan bagi seluruh warga Wonokerto.