wonokerto.desa.id - Pemerintah Desa Wonokerto Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Perubahan Prioritas Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, dan Perubahan RKPDesa Tahun Anggaran 2025 pada hari Senin 16 Juni 2025 bertempat di aula kantor Desa Wonokerto. Dihadiri oleh Camat Kedunggalar, Pendamping Desa, Kepala Desa beserta seluruh perangkat Desa Wonokerto, Ketua BPD beserta seluruh anggotanya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, LPMD, Ketua RT dan RW, serta Pengurus BUMDes.
Camat Kedunggalar Nuryadi Moh Arifin, S.Pd, M.Pd pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas pencapaian PBB Desa Wonokerto yang sampai saat ini sudah hampir lunas. Hal ini tak lepas dari peran aktif Kepala Dusun (Kasun) di setiap wilayah dusun dalam menggalang PBB dari wajib pajak di setiap wilayahnya masing-masing.
Sekretaris Desa Wonokerto menyampaikan materi dan disepakati bersama bahwa penetapan alokasi 20 persen dari pagu Dana Desa (DD) 2025 akan dialihkan ke sektor ketahanan pangan. Perubahan kegiatan yang awalnya untuk kegiatan pembangunan jalan usaha tani dialihkan ke kegiatan ketahanan pangan sejumlah Rp 270.550.000,-.
Dalam pemanfaatan teknologi dan informasi untuk implementasi desa, yaitu berupa aplikasi pelayanan surat menyurat untuk masyarakat Desa Wonokerto senilai Rp 23.000.000,-. Kegiatan pembangunan berupa aspal jalan di perlintasan kereta api sebesar Rp 34.735.000, dan perubahan di kegiatan pavingisasi jalan Dusun di Dusun Sendangembes dengan jumlah Rp 343.472.000,-. Dari perubahan tersebut, Pemerintah Desa Wonokerto menindaklanjuti dengan perubahan Perkades.
Dalam musyawarah pada kesempatan tersebut juga disepakati penetapan tematik desa yaitu Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan (RPLB) berupa penanaman padi sehat.
Sebagai tanda telah dicapai kata mufakat, musyawarah diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara musyawarah oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan peserta rapan, kemudian dilanjutkan serah terima Berita Acara, dan musyawarah ditutup dengan bacaan Hamdallah bersama.